Wakaf Kitab: Perniagaan yang Tak Pernah Merugi

By: hardi

Leny Hasanah- Wakaf Kitab

Dok; HSI Berbagi

Yogyakarta, berbagi.hsi.id– Program Wakaf Kitab HSI Berbagi kembali menginspirasi banyak orang. Salah satu kisah menyentuh hati adalah dari Cahya Inayati, warga Yogyakarta yang mengajukan wakaf Al-Qur’an Braille untuk ibunya yang tunanetra dan ingin belajar Al-Qur’an.

Kisah ini menjadi bukti, bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk berinteraksi dengan kitab suci milik umat Islam tersebut. Awalnya, Cahya mengajukan permohonan wakaf pada 26 Juli 2024 melalui website HSI berbagi.hsi.id

“Ibu dulu ingin sekali bisa membaca Al-Qur’an, tetapi karena keterbatasannya, Impian ibu belum terwujud. Ketika saya mengetahui ada informasi program wakaf Al-Qur’an, saya langsung mengajukan permohonan,” ujar santri ber-NIP ART241-61027 ini mengungkapkan.

Tidak sampai sebulan, Al-Qur’an Braille dikirimkan HSI Berbagi pada 17 Agustus 2024. Alhamdulillah, sang ibu sangat gembira saat menerima Al-Qur’an tersebut. Cahya bahkan mulai mengajari ibunya membaca Al-Qur’an sedikit demi sedikit. Jenis Al-Qur’an yang diterima adalah Al-Qur’an Braille dengan huruf timbul, yang dirancang khusus untuk memudahkan tunanetra dalam membaca dan mempelajari Al-Qur’an.

Program Wakaf Kitab ini menjadi bagian dari impian ibu Cahya yang terwujud, berkat kolaborasi dari berbagai pihak. Cahya berharap agar program dari HSI Berbagi ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan.

“Wakaf Kitab sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan seperti ibu saya. Semoga tim HSI Berbagi mendapat pahala yang berlipat dari Allah, diberi kesehatan, dan kelancaran dalam melaksanakan program-program selanjutnya. Jazaakumullahu khairan untuk semua tim HSI Berbagi,” ucapnya sembari menyematkan emoji dua hati.

Terus Menebar Kebaikan

Program Wakaf Kitab yang diinisiasi HSI Berbagi terus berjalan dan kini memasuki tahap ketiga. Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menyediakan kitab suci Al-Qur’an, Iqra, kitab para ulama, serta Al-Qur’an Braille bagi mereka yang membutuhkan.

Ketua Program Wakaf Kitab HSI Berbagi, Joko Abu Umar, menguraikan bahwa laporan terakhir per 23 Agustus 2024 mencatat bahwa sebanyak 18 kitab, 229 Al-Qur’an, 42 Iqra, dan 1 Al-Qur’an Braille telah disalurkan.

“Insyaallah ada pengiriman pada dua pekan mendatang. Kalau lancar, laporannya sudah bisa bertambah,” jelas Joko Abu Umar yang terus bersemangat mengampu program kebaikan ini.

Program Wakaf Kitab, ungkapnya, dimulai sejak pertengahan tahun 2022 dan terbagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama berlangsung hingga Mei 2023, dengan distribusi mencapai 2.255 Al-Qur’an, 749 Iqra, 155 kitab ulama, dan tiga Al-Qur’an Braille. Sedangkan tahap kedua dilanjutkan pada Juni 2023 hingga pertengahan 2024, dengan penyaluran 344 Al-Qur’an, 408 Iqra, dan 27 kitab lainnya.

“Program wakaf kitab ini berlaku sepanjang tahun, namun kami tetap membuka siaran tertulis untuk mengajak lebih banyak orang berpartisipasi dalam donasi,” ujar Joko menambahkan.

Dana yang digunakan untuk pembelian kitab ini berasal dari donasi khusus yang dikumpulkan oleh para muhsinin yang ingin beramal jariyah melalui wakaf kitab.

Sebagaimana diketahui, Wakaf Kitab HSI Berbagi adalah program penyaluran donasi berupa Al-Qur’an A5 Rasm Utsmani, Al-Qur’an braille, kitab ulama berbahasa Arab, buku Iqra, dan Al-Qur’an selain A5 sesuai permintaan.

Pemohon bantuan bisa dari internal santri HSI AbdullahRoy atau eksternal dengan melampirkan rekomendasi dari musyrif/pengurus HSI, dengan persyaratan utama adalah bantuan mushaf diberikan kepada santri. Serta kitab ulama diberikan kepada ustadz dan ustadz tersebut sanggup mengajarkan materi buku tersebut kepada para jamaah.

Adapun persyaratan untuk dapat mengajukan Wakaf Kitab HSI Berbagi sebagai berikut:

Syarat mengajukan Al-Qur’an/ Iqra:

  1. Proposal
  2. Foto KTP pemohon
  3. Foto tempat TPA
  4. Foto kegiatan anak-anak mengaji
  5. Daftar santri
  6. Nama dan NIP perekomendasi dari HSI
  7. Foto SS profil perekomendasi di HSI

Syarat mengajukan kitab ulama:

  1. Proposal
  2. Foto KTP pemohon
  3. Foto tempat berdakwah
  4. Foto asatidz sedang mengajar
  5. Biodata ustadz
  6. Nama dan NIP perekomendasi dari HSI
  7. Foto SS profil perekomendasi di HSI

Info dan pertanyaan: csberbagi.hsi.id

Saudaraku, sungguh banyak keutamaan mempelajari, mengajarkan, atau menyalurkan kitab kepada saudara kita yang membutuhkan.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur’an), mendirikan salat, dan menginfaqkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan pernah merugi”. (Demikian itu) agar Allah menyempurnakan pahala mereka dan menambah karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” QS. Fathir: 29-30.(sbn)